Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv Buat Laporan Polisi

Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv Buat Laporan Polisi
Rian D'Masiv. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Rian D'Masiv akhirnya melaporkan pemilik akun Twitter @dennysakrie ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/6).

Tim manajemen D'Masiv, Sisil, membenarkan hal tersebut.

Sisil mengatakan bahwa pemilik nama asli Rian Ekky Pradipta itu telah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Iya (melaporkan atas dugaan tersebut)," ujar Sisil saat dihubungi.

Rian D'masiv melaporkan pemilik akun Twitter @dennysakrie atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada Senin (21/6).

Dari laporan tersebut diketahui bahwa pelantun Diam Tanpa Kata itu melaporkan pemilik akun twitter @dennysakrie dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Rian D'Masiv sebelumnya dituding menggoda anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie.

Tuduhan tersebut disampaikan melalui akun @dennysakrie di Twitter.

Rian bahkan dituding mengajak anak mendiang Denny Sakrie ke hotel.

"Sebuah cerita @RianEkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya di Bali. Telepon pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan Rian sudah menyanggupi malah enggak datang. Chicken?” tulis akun @dennysakrie.

Melalui akun itu, terdapat beberapa hal lainnya yang disampaikan terkait tudingan tersebut.

Hingga kini masih belum diketahui siapa yang menggunakan akun Twitter @dennysakrie tersebut. (mcr7/jpnn)


Musisi Rian D'Masiv akhirnya melaporkan pemilik akun Twitter @dennysakrie atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/6).


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News