Dituding Melanggar, Komisioner KPU Dipanggil DKPP
Kamis, 25 April 2013 – 01:35 WIB
Menangapi aduan tersebut, Jimly berjanji akan memutus semua aduan yang penting berkaitan dengan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu. Ia juga menyayangkan ketidaklulusan PPRN hanya soal anggota yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
"PPRN ini sudah mempunyai struktur, tapi tidak lulusnya hanya soal anggota. Kami akan musyawarhkan. Sidang ditunda minggu depan," pungkas Jimly. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie mengatakan telah memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap