Dituding Memprovokasi, Kapolda Metro Siap Ladeni Laporan HMI
jpnn.com - JAKARTA - Penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kericuhan saat aksi demonstrasi 4/11 berbuntut panjang. Organisasi mahasiswa itu melakukan perlawanan dengan melaporkan Kapolda Metrojaya Irjen Pol Iriawan ke ke Bareskrim dan Divisi Propam Polri.
Namun manuver HMI itu ditanggapi santai Irjen Iriawan. Dia malah menghormati hak HMI melakukan laporan ke aparat yang berwenang.
”Gak apa-apa (lapor), ini kan negara hukum. Saya bicara (saat itu) setelah kejadian anarkis,” kata dia di Mapolda Metrojaya, Rabu (16/11).
Dia menjelaskan, pernyataan dirinya mengenai massa HMI saat demo 4/11 lalu bertujuan untuk menagih janji para penanggung jawab aksi yang telah berkomitmen menjaga kondisi tetap damai.
”Kemarin anarkis, anggota kami 18 orang terluka lho. Kemudian saat bubar, saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu? Katanya mau menjaga? Mana buktinya? Itu intinya,” tutur Iriawan.
Ia pun sudah menerima kabar kalau penyebar video dugaan dirinya melakukan provokasi telah meminta maaf.
Tetapi, Iriawan mengaku belum mengetahui identitas orang yang sudah meminta maaf tersebut.
”Katanya sudah meminta maaf ke saya. Saya sih gak ambil pusing, yang jelas saya tak pernah provokasi,” tegas Iriawan.
JAKARTA - Penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kericuhan saat aksi demonstrasi 4/11 berbuntut panjang. Organisasi mahasiswa itu melakukan perlawanan
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?