Dituding Mengkriminalisasi Haris Azhar & Fatia, Begini Reaksi Luhut
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan dari kuasa hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani.
Julius diketahui menyebut upaya Luhut Panjaitan menyomasi kliennya atas dugaan pencemaran nama baik hanya formalitas, tetapi untuk tujuan mengkriminalisasi.
"Tidak ada urusan ke situ. Saya tidak sempat memikirkan ke situ, kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Luhut telah melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait dugaan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Luhut teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Luhut menyatakan tidak ada komunikasi sebelumnya dengan Haris Azhar dan Fatia selain dua kali melayangkan somasi kepada keduanya.
"Saya punya hak untuk membela hak asasi saya. Saya minta sudah bukti-bukti, (Haris dan Fatia) tidak ada. Dia bilang riset, tidak ada. Saya ingin menunjukkan kepada publik agar manusia-manusia itu merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan pernyataan-pernyataan tidak bertanggung jawab," kata Luhut.
Sebelumnya, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya mealporkan Haris Azhar dan Fatia karena sudah diberikan kesempatan untuk meminta maaf tetapi tidak diladeni.
Luhut Pandjaitan bereaksi ketika dituding mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Simak penjelasannya.
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Pembuktian dari Penggugat