Dituding Merekayasa Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik, Marlina Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan model Marlina Octoria membantah telah merekayasa tuduhan penyimpangan seksual suaminya, Mansyardin Malik.
Kuasa hukum Marlina, Feriyawansyah mengatakan kliennya sempat ditanya perihal tersebut saat membuat pengaduan di Komnas Perempuan.
"Ditanya apakah ada rekayasa atau ada kesempatan untuk mencari pansos atau apa. ini tidak benar katanya," ujar Feriyawansyah ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Dia pun mengeklaim memiliki sejumlah bukti kuat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Marlina Octoria.
"Kami membuat laporan itu tidak merekayasa atau mengada-ngada," katanya.
Menurut Feriyawansyah, sejumlah bukti yang dimiliki oleh kliennya itu berupa rekam jejak digital, rekam medis hingga visum. "Kami punya bukti, punya saksi," ucapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan sudah menilai bukti-bukti tersebut bukan rekayasa.
"Artinya, itu tidak terbantahkan. Apa pun itu yang benar tetap benar," ucapnya.
Marlina Octoria menanggapi rumor merekayasa kasus penyimpangan seksual ayah Taqy Malik, Mansyardin.
- Perempuan yang Kerja Rumahan Lebih Rentan jadi Korban Eksploitas dan Kekerasan
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Pekerja Rumah Tangga Makin Tinggi
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan