Dituding Minta Saham Freeport, Haris Azhar Akui Pernah Hubungi Luhut Binsar, Simak Kalimatnya

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menuding Direktur Lokataru Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya itu.
Juniver melontarkan tudingan itu saat menjadi salah satu narasumber di program Mata Najwa yang tayang di Trans7 pada Rabu (29/9) malam.
Saat dihubungi JPNN.com ihwal bagaimana ceritanya Haris Azhar meminta saham perusahaan tambang emas di Papua itu, Juniver meminta agar pertanyaan itu diajukan langsung kepada aktivis HAM itu.
"Kamu tanya dia saja, kau tanya dia soal masalah itu," kata Juniver saat dihubungi JPNN.com, Jumat (1/9).
Kemudian, saat ditanya apakah tudingan itu bisa dipertanggungjawabkan, Juniver kembali meminta agar menanyakan langsung kepada Haris Azhar.
"Makanya kamu tanya dia. Gimana pernyataan Juniver itu. Tanya dia. Kamu tanya dia, nanti saya tanggapi apa bedanya dia fitnah klien saya," ujar Juniver Girsang.
Terpisah, Direktur Lokataru Haris Azhar membantah tudingan kuasa hukum Luhut Binsar itu.
Haris Azhar lantas meminta Juniver menunjukkan bukti terkait tuduhannya.
Haris Azhar menanggapi kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang yang menyebut dia sempat meminta saham PT Freeport.
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan