Dituding Minta Saham Freeport, Haris Azhar Akui Pernah Hubungi Luhut Binsar, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menuding Direktur Lokataru Haris Azhar sempat meminta saham PT Freeport Indonesia kepada kliennya itu.
Juniver melontarkan tudingan itu saat menjadi salah satu narasumber di program Mata Najwa yang tayang di Trans7 pada Rabu (29/9) malam.
Saat dihubungi JPNN.com ihwal bagaimana ceritanya Haris Azhar meminta saham perusahaan tambang emas di Papua itu, Juniver meminta agar pertanyaan itu diajukan langsung kepada aktivis HAM itu.
"Kamu tanya dia saja, kau tanya dia soal masalah itu," kata Juniver saat dihubungi JPNN.com, Jumat (1/9).
Kemudian, saat ditanya apakah tudingan itu bisa dipertanggungjawabkan, Juniver kembali meminta agar menanyakan langsung kepada Haris Azhar.
"Makanya kamu tanya dia. Gimana pernyataan Juniver itu. Tanya dia. Kamu tanya dia, nanti saya tanggapi apa bedanya dia fitnah klien saya," ujar Juniver Girsang.
Terpisah, Direktur Lokataru Haris Azhar membantah tudingan kuasa hukum Luhut Binsar itu.
Haris Azhar lantas meminta Juniver menunjukkan bukti terkait tuduhannya.
Haris Azhar menanggapi kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang yang menyebut dia sempat meminta saham PT Freeport.
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Kemarin Sudah, Hari Ini juga, Luhut Dapat 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo