Dituding Penipu, Pendiri Sekolah Pilot Lapor Bareskrim
Sabtu, 14 Januari 2017 – 22:00 WIB

Pilot Gema Goeyardi usai melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (14/1). Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com
Sementara kuasa hukum Gema, Henry Indraguna menerangkan, pihaknya melaporkan para terlapor dengan sangkaan pasal 310 dan 311 KUHP, serta Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36.
"Terlapor ini menyerang kehormatan klien kami. Kerugian klien saya karena banyak yang membatalkan (sekolah penerbangan) karena ragu baca berita di Facebook. Padahal sudah bayar," beber dia.(elf/JPG)
Seorang pilot bernama Gema Goeyardi melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (14/1). Pasalnya, dia merasa jadi korban pencemaran nama baik.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Asyik! Kreator Konten Bisa Dapat Cuan Tambahan Lewat Unggahan di Story, Begini Caranya
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt