Dituding Punya PIL, Venna Melinda Minta Ivan Buktikan di Sidang
Senin, 03 Juni 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dengan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/6). Kali ini, Majelis Hakim Mengagendakan pembuktian dari pihak Venna Melinda. Venna menilai apa yang dilakukan suaminya adalah salah satu cara supaya kedua anaknya semakin menjauh darinya.
Dalam sidang tersebut, Venna Melinda mempertanyakan tudingan Ivan Fadilla yang menyebut dirinya punya Pria Idaman Lain (PIL). Sayangnya, kata pihak Venna, tudingan tersebut tidak disertai bukti kongret.
Baca Juga:
"Di depan anak pada tanggal 23 Mei, mas Ivan itu menyebutkan nama di depan anak-anak. Tapi di persidangan mereka tidak menyebutkan nama sama sekali," kata kuasa hukum Venna, Anantha Budihartika usai jalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dengan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/6). Kali ini, Majelis
BERITA TERKAIT
- Cut Intan Nabila: Ini Sangat Berat Bagi Kehidupan Saya
- Iqbaal Ramadhan Jadi Penyiar Radio di Program VINDES Season Kedua
- Bersama Jinan Laetitia, Dipha Barus Tuangkan Pengalaman Spiritual Lewat Batara
- Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Begini Kronologinya
- Baim Wong Ungkap Kerinduan kepada Sang Ayah
- Jalani Umrah Bareng Mahalini, Rizky Febian: Bismillah