Dituding Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Fadli Zon
Selasa, 26 Maret 2019 – 17:29 WIB

Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3), penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengetahui informasi penganiayaan terhadap Ratna melalui media online.
Niko mengatakan, berdasar pemberitaan online tersebut, Dahnil Anzar membenarkan Ratna dianiaya. Dari pemberitaan itu, Fadli membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.(boy/jpnn)
Fadli Zon mengaku tidak tahu apakah laporan yang diterimanya saat itu terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet benar atau tidak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar