Dituding Selingkuh, Limbad Dipolisikan Istri Sendiri
Senin, 10 September 2012 – 23:47 WIB
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/3078/IX/2012/PMJ/Dit, Rikwanto menegaskan jika benar Limbad melakukan perzinahan maka bisa dikenai hukuman penjara selama 4 tahun. "Terlapor telah hidup serumah, saudara Susi Indrawati melaporkan ke Polda metro atas pasal perzinahan pasal 284 KUHP, akan ada pemanggilan dan saksi pelapor. Sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak, kalau sesuai akan kita lanjutkan. Ini ancamannya sih 4 tahun ya," tutup Rikwanto. (abu/jpnn)
JAKARTA - Pesulap yang dinilai punya kekuatan super, Limbad, kini menghadapi persoalan besar. Limbag dilaporkan oleh istrinya sendiri, Susi Indrawati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang 1 Dekade Berkarya, Yella Sky Sound System Lepas Dub Global
- Ini Daftar Pemain dan Jadwal Tayang Serial Zona Merah
- Andre Taulany dan Desta Bawa 4 Perempuan Cantik ke Pestapora 2024
- 3 Berita Artis Terheboh: Film Tulang Belulang Tulang Siap Tayang, SBY Berdendang
- Bro Hizrah Sampaikan Pesan Penting untuk Putri Nikita Mirzani
- Sedih, Vadel Badjideh Mengaku Terngiang Teriakan Putri Nikita Mirzani Saat Dijemput