Dituding Singapura Penyebar Paham ISIS, Begini Penjelasan Pihak Radio Hang FM
jpnn.com - BATAM - Otoritas Singapura menuding radio Hang FM di Batam, Kepulauan Riau sebagai pemicu dua warga negaranya menjadi simpatisan Negara Islam di Suriah dan Irak.
Namun, Station Manager Radio Hang 106.0 FM, Abu Yusuf membantah tudingan Otoritas Singapura tersebut. Bahkan ia sangat menyesalkan pemberitaaan media Singapura yang mengait-ngaitkan Radio Hang FM dengan dua warganya yang ditahan tersebut.
Rosli Hamzah (50) dan Mohamed Omar Mahadi (33) yang disebut sebagai pendengar setia itu memang terdeksi kerap mencari materi-materi radikal dan paham ISIS di media sosial.
Abu Yusuf tegas menolak jika Radio Hang FM dikaitkan sebagai media yang memicu radikalisme seperti yang ditulis Mediacorps Singapura.
Justru materi siaran Radio Hang FM memuat materi yang berkenaan tentang kemaslahatan juga memperbaiki akhlak ummat seperti akidah, fikih dan muamalah.
"Kita justru anti kekerasan dan menentang paham radikalisme," kata Abu Yusuf seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (20/8).
Menurutnya materi siaran juga sesuai dengan pemahaman Ahlussunnah wal jamaah, yang selain menolak paham radikalisme, terorisme terlebih ISIS, juga menolak paham atau tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang cinta damai.
"Untuk mengeceknya silahkan dengarkan Hang FM 24 jam," tantang Yusuf.
BATAM - Otoritas Singapura menuding radio Hang FM di Batam, Kepulauan Riau sebagai pemicu dua warga negaranya menjadi simpatisan Negara Islam di
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri