Dituding Tak Netral saat Pilkada, Bupati Pecat 3 Kades

Dituding Tak Netral saat Pilkada, Bupati Pecat 3 Kades
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko. Dok.Antarabengkulu.com

“Saya sudah berkoordinasi dengan komisi I agar beliau memberi pertimbangan persoalan ini dan dalam koordinasi saya beliau memastikan kepada saya Insyaallah semua dinas instansi terkait pemberhentian kepala desa ini akan dipanggil komisi I untuk dengar pendapat,” ujarnya.

DPRD secara kelembagaan masih menunggu saran dan masukan dari Komisi I DPRD setempat terhadap ketidakpuasan dan ketidakterimaan kepala desa terkait atas dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian.

Dia menyatakan, DPRD memberi ruang kepada komisi I untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Lebih lanjut dia menyatakan, DPRD melalui komisi I akan menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pemberhentian kepala desa dimaksud sesuai dengan aturan yang berlaku.(Antara/jpnn)

Dituding tak netral pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, bupati memecat tiga kepala desa.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News