Dituding tak Punya Izin, Ini Pembelaan Pengelola San Diego Hills
Senin, 31 Agustus 2015 – 18:58 WIB
Selain itu, pihaknya juga menyediakan beberapa musala. Tak hanya itu, pihaknya juga membuat danau seluas delapan hektar sebagai resapan air.
"Itu komitmen kami untuk memelhara dan mengembangkan lingkungan, untuk menjadikan taman pemakaman tidak terkesan kumuh, menakutkan, dan tidak ada aksi pemalakan liar," tegas Danang.
Sebelumnya, Menteri Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, San Diego Hills tak memiliki izin sebagai TPU. Izin itu diberikan sebagai resort. (fas/jpnn)
JAKARTA - PT Lippo Karawaci mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari pemerintah saat memanfaatkan lahan untuk digunakan sebagai Tempat Pemakanan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan