Dituding Terima Orderan, Ketua KPU Sorong Siap Dipenjara
Senin, 13 Februari 2012 – 15:28 WIB

Dituding Terima Orderan, Ketua KPU Sorong Siap Dipenjara
Yang menarik, dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Sorong H. Supran, S.Pd M.Si menyampaikan curahan hatinya atas beban psikologis yang dirasakan selama melaksanakan tahapan Pemilukada.
Baca Juga:
Ketua KPU Kota mengakui pihaknya merasakan adanya beban psikologis yang sangat berat. Terlebih adanya tudingan bahwa KPU Kota mendapat orderan atau pesanan dari kandiat tertentu. Membantah menerima orderan dari kandidat, Supran pun mengatakan, jika ada bukti, silakan laporkan dirinya ke Kapolres Sorong Kota yang hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut dan Ia pun siap menyerahkan diri ke polisi.
”Sekiranya ada fakta dan data bahwa KPU menerima orderan maka disampaikan dan saya siap menyerahkan diri. Sekarang ada Kapolres, laporkan saja dan saya siap menyerahkan diri,”ujar Supran yang karena pernyataannya itu sempat membuat suasana tegang.
Juga disampaikan oleh ketua bahwa ada persoalan yang cukup menyulitkan KPU yakni menyangkut anggaran Pmilukada, sehingga ketua KPU pun membacakan pesan singkat (SMS) dari PPD yang menyebutkan “Kalau mau pemilu jalan maka bayar dulu honor dan operasional PPD dan PPS, jangan KPU hanya janji-janji”. Belum selesai membava SMS tersebut langsung ditanggapi oleh calon Wali Kota Yohanes Gefilem yang minta agar SMS itu tidak perlu dibaca pada forum pleno terbuka tersebut.
SORONG - Meski sempat tegang menyusul adanya interupsi yang disampaikan Ishak Rahareng, SH yang menyorot kinerja KPU Kota Sorong, namun rapat
BERITA TERKAIT
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN