Dituding Zina, Polisi Dilaporkan Istri ke Polisi
Jumat, 26 November 2010 – 09:15 WIB
MEDAN -- Oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Pinang, Aiptu RES dilaporkan istrinya, Sumarni br Panjaitan (32), warga Jalan Simpang IV, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, ke Propam Polda Sumut, Kamis (25/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Usai membuat laporan ke Propam Polda Sumut, Sumarni menyempatkan diri menjumpai Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar dan menceritakan kasus yang dialaminya. Sementara itu, Baharudin menjelaskan soal gugatan cerai yang diajukan terlapor, ada proses pengadilan agama yang dijalani dan dinyatakan perceraian sudah resmi.“Secara kedinasan, dia belum terdata kalau belum diceraikan dan ini sedang ditangani Propam. Saya akan berupaya melihat langkah-langkah Propam yang ditempuh dalam kasus ini,” cetus Baharuddin.
Kepada wartawan, Sumarni mengaku, melaporkan suaminya ke Propam Polda Sumut karena beberapa kali laporannya ke Polres Labuhan Batu tak ditanggapi. “Beberapa kali saya melapor ke Polres Labuhan Batu dalam kasus zinah, menganiaya, menghina serta menggugat cerai saya tapi tak pernah ditanggapi. Akhirnya, kasus ini saya bawa ke Propam, ” ujar Sumarni di Mapoldasu.
Baca Juga:
Dikatakannya, laporan perbuatan zinah dan melakukan penganiayaan dilakukan pada 20 Oktober 2009, serta menghina pada 11 Maret 2010 dan menggugat cerai. Sebelumnya, Selasa (8/6) Sumarni pernah dipanggil Propam Polda Sumut untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran disiplin tentang menggugat cerai isteri tanpa rekomendasi pimpinan.
Baca Juga:
MEDAN -- Oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Pinang, Aiptu RES dilaporkan istrinya, Sumarni br Panjaitan (32), warga Jalan Simpang IV, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi