Dituduh Bayar Rp 30 Miliar Demi Memenjarakan Adam Deni, Ahmad Sahroni: Mending Buat Masjid dan Gereja
Kamis, 30 Juni 2022 – 05:59 WIB

Ahmad Sahroni bersaksi pada sidang kasus informasi transaksi elektronik (ITE) dengan terdakwa Adam Deni Gearaka menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (6/4). Foto: Ricardo
Adam Deni baru saja divonis 4 tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni terkait kasus penyebaran dokumen pribadi melalui media sosial.
"Semoga anda belajar lebih dalam tentang kehidupan dari sekarang agar tahu makna kehidupan sebenarnya," tutup Ahmad Sahroni. (ded/jpnn)
Anggota DPR Ahmad Sahroni memberi tanggapan setelah dirinya dituduh mengeluarkan biaya Rp 30 miliar demi membungkam dan menjebloskan Adam Deni ke penjara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing