Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan!
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:13 WIB

Meteran listrik di rumah pasangan Djanuardi-Aida dicopot petugas PLN, Kamis (23/3). Foto: DESKA IRNANSYAFARA/Rakyat Kalbar/JPNN.com
“Saya pusing dituduh seperti itu. Kami ini tidak pernah mencuri listrik. Bahkan menyentuh meteran listrik saja tidak pernah,” jelasnya.
Kabar denda Rp18 juta itu lantas disampaikan Djanuardi ke istrinya. Mendengar denda sebesar itu, Aida langsung pingsan.
Rakyat Kalbar berupaya mengkonfirmasi Manajer PLN Area Pontianak, Hitler SP Togatorop.
Namun, panggilan telepon sekitar pukul 12.42 tak direspon. Bahkan pesan singkat wartawan melalui layanan WhatsApp tak dibalas. (dsk)
Aida, ibu rumah tangga warga Jalan Panglima Aim, Gang Rama 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Kalbar, pingsan, setelah diminta menyediakan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Berbagi di Bulan Ramadan, PLN IP Salurkan Bantuan Rp 2,8 Miliar
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit
- Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Arus Mudik, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Rest Area