Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan!
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:13 WIB
“Saya pusing dituduh seperti itu. Kami ini tidak pernah mencuri listrik. Bahkan menyentuh meteran listrik saja tidak pernah,” jelasnya.
Kabar denda Rp18 juta itu lantas disampaikan Djanuardi ke istrinya. Mendengar denda sebesar itu, Aida langsung pingsan.
Rakyat Kalbar berupaya mengkonfirmasi Manajer PLN Area Pontianak, Hitler SP Togatorop.
Namun, panggilan telepon sekitar pukul 12.42 tak direspon. Bahkan pesan singkat wartawan melalui layanan WhatsApp tak dibalas. (dsk)
Aida, ibu rumah tangga warga Jalan Panglima Aim, Gang Rama 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Kalbar, pingsan, setelah diminta menyediakan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga