Dituduh Gelembungkan Suara, Ketua KPU Bersumpah
Jumat, 01 Mei 2009 – 18:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Abdul Hafiz Anshary sempat menggerutu saat ada saksi yang menyatakan terjadi penggelembungan suara yang disinyalir dilakukan secara sistematis. Hafiz pun membantah tegas isu itu. Usai komentar Hafiz, kondisi sedikit terkendali dan interupsi mulai kurang. Akhirnya, pembahasan rekapitulasi untuk parpol di Bengkulu pun ditunda hingga pencocokan sertifikat surat suara yang ada di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Namun untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), palu rapat lantas diambil-alih oleh anggota KPU Andi Nurpati.
"Saya bersumpah demi Allah, tidak memihak kepada siapa pun. Tolong jangan ada tuduhan-tuduhan sistematis itu. Kalau saya mau, ya, saya selesaikan semua (ketok saja). Tapi saya gak mau seperti itu. Saya mau mendengarkan semua informasi dan keluhan dalam forum ini," cetus Hafiz dengan nada datar.
Baca Juga:
Pernyataan Hafiz itu keluar saat alotnya persoalan rekapitulasi suara untuk Provinsi Bengkulu, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/1) sore. "Kemarin ada yang mengatakan saya tidak ngerti hukum. Ya, gak apa-apa. Saya terima itu. Saya ucapkan terima kasih, meski saya cuma lima tahun kuliah hukum," gerutu Hafiz.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Abdul Hafiz Anshary sempat menggerutu saat ada saksi yang menyatakan terjadi penggelembungan suara
BERITA TERKAIT
- Satrio Rama: Kolaborasi Pemuda untuk Jakarta Global Bersama Ridwan Kamil dan Suswono
- Bantu Dongkrak Popularitas Cakada di Pilkada 2024, PKS Banten Terjunkan Ribuan Sukarelawan Digital
- Masyarakat Banten Ingin Maju Bersama Andra-Dimyati
- Merangkul Masyarakat, Elly Lasut Diterima Semua Kalangan untuk Jadi Gubernur Sulut
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024