Dituduh Gelembungkan Suara, Ketua KPU Bersumpah
Jumat, 01 Mei 2009 – 18:15 WIB

Dituduh Gelembungkan Suara, Ketua KPU Bersumpah
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Abdul Hafiz Anshary sempat menggerutu saat ada saksi yang menyatakan terjadi penggelembungan suara yang disinyalir dilakukan secara sistematis. Hafiz pun membantah tegas isu itu. Usai komentar Hafiz, kondisi sedikit terkendali dan interupsi mulai kurang. Akhirnya, pembahasan rekapitulasi untuk parpol di Bengkulu pun ditunda hingga pencocokan sertifikat surat suara yang ada di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Namun untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), palu rapat lantas diambil-alih oleh anggota KPU Andi Nurpati.
"Saya bersumpah demi Allah, tidak memihak kepada siapa pun. Tolong jangan ada tuduhan-tuduhan sistematis itu. Kalau saya mau, ya, saya selesaikan semua (ketok saja). Tapi saya gak mau seperti itu. Saya mau mendengarkan semua informasi dan keluhan dalam forum ini," cetus Hafiz dengan nada datar.
Baca Juga:
Pernyataan Hafiz itu keluar saat alotnya persoalan rekapitulasi suara untuk Provinsi Bengkulu, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/1) sore. "Kemarin ada yang mengatakan saya tidak ngerti hukum. Ya, gak apa-apa. Saya terima itu. Saya ucapkan terima kasih, meski saya cuma lima tahun kuliah hukum," gerutu Hafiz.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Abdul Hafiz Anshary sempat menggerutu saat ada saksi yang menyatakan terjadi penggelembungan suara
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan