Dituduh Gelembungkan Suara, Ketua KPU Bersumpah
Jumat, 01 Mei 2009 – 18:15 WIB

Dituduh Gelembungkan Suara, Ketua KPU Bersumpah
"Dengan segala kekurangannya, DPD Bengkulu kita sahkan," ujar Andi, seraya mengetok palu untuk jeda selama 30 menit. (gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Abdul Hafiz Anshary sempat menggerutu saat ada saksi yang menyatakan terjadi penggelembungan suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang