Dituduh Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Laporkan 2 Akun ke Polisi

Dituduh Hamil di Luar Nikah, Aaliyah Massaid Laporkan 2 Akun ke Polisi
Aaliyah Massaid (kanan). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Ade Ary menambahkan tersangka yang masih dalam lidik tersebut dikenakan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 Tentang perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 A jo pasal 45 (4) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP. (antara/jpnn)


Aaliyah Massaid melaporkan dua akun media sosial ke polisi lantaran telah menuduhnya hamil di luar nikah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News