Dituduh Jual Narkoba, Fahri Dipukuli Oknum Polisi, Ternyata Tak Terbukti
jpnn.com, KOTABARU - Seorang pemuda di Kotabaru, Kalimantan Selatan, M Fahriannoor, yang dituduh menjual narkoba jenis sabu-sabu diduga dipukuli anggota Polres setempat, Minggu (14/2) malam.
Pria yang akrab disapa Fahri, tersebut mengatakan ia ditangkap di sebuah tempat pencucian sepeda motor pada Minggu (14/2).
Saat sedang asyik-asyiknya mencuci sepeda motor langganan, beberapa pria keluar dari mobil jenis Low MPV dan memaksa Fahri masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, Fahri ditanya soal narkoba yang dia jual. Fahri kaget, dan mengatakan tidak ada menjual narkoba.
Fahri memang pernah berkasus barang haram itu. Akibatnya, dia mendekam di penjara selama dua tahun lebih. Ke luar Lapas pada 2020 silam.
Entah informasi awal apa yang kemudian dipegang anggota Res Narkoba, Fahri kembali diciduk.
Namun barang bukti tidak ada. Fahri tidak ditangkap saat sedang transaksi, atau memakai barang haram itu.
Berulang-ulang dia menjelaskan, tidak pernah lagi terlibat jual beli narkoba sesudah kasus lamanya. Namun katanya, oknum polisi di Polres Kotabaru memaksanya mengaku dan dipukuli.
Seorang pemuda di Kotabaru, Kalimantan Selatan, M Fahriannoor, yang dituduh menjual narkoba jenis sabu-sabu diduga dipukuli anggota Polres setempat, Minggu (14/2) malam.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat