Dituduh Kongkalikong sama Nikita Mirzani, Polda Bilang Gini
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha sekaligus tersangka kasus pencemaran nama baik Sam Aliano menuduh Polda Metro Jaya bersekongkol dengan Nikita Mirzani.
Persekongkolan dimaksud dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
Namun, tuduhan itu langsung dibantah Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebaiknya, ucapan Sam itu dibuktikan. Jangan sampai kata Argo menimbulkan polemik baru.
"Nanti buktikan di pengadilan saja," kata Argo di Jakarta, Selasa (21/8).
Dia menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus laporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano.
Menurutnya, penyidik telah melakukan tahapan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Sam Aliano sesuai alat bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, Sam Aliano menuding penyidik dan Nikita Mirzani ‘main mata' dalam menangani kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sam menyatakan, penyidik seharusnya membuktikan cicitan yang mengatasnamakan akun media sosial Nikita itu asli atau tidak. "Belum ada bukti akun tersebut milik Nikita, malah proses saya dijadikan sebagai tersangka. Ini bukan cara profesional polisi," kata Sam.
Penyidik telah melakukan tahapan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Sam Aliano sesuai alat bukti yang ditemukan.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting