Dituduh Kongkalikong sama Nikita Mirzani, Polda Bilang Gini
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha sekaligus tersangka kasus pencemaran nama baik Sam Aliano menuduh Polda Metro Jaya bersekongkol dengan Nikita Mirzani.
Persekongkolan dimaksud dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.
Namun, tuduhan itu langsung dibantah Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebaiknya, ucapan Sam itu dibuktikan. Jangan sampai kata Argo menimbulkan polemik baru.
"Nanti buktikan di pengadilan saja," kata Argo di Jakarta, Selasa (21/8).
Dia menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus laporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano.
Menurutnya, penyidik telah melakukan tahapan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Sam Aliano sesuai alat bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, Sam Aliano menuding penyidik dan Nikita Mirzani ‘main mata' dalam menangani kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sam menyatakan, penyidik seharusnya membuktikan cicitan yang mengatasnamakan akun media sosial Nikita itu asli atau tidak. "Belum ada bukti akun tersebut milik Nikita, malah proses saya dijadikan sebagai tersangka. Ini bukan cara profesional polisi," kata Sam.
Penyidik telah melakukan tahapan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Sam Aliano sesuai alat bukti yang ditemukan.
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara