Dituduh Korupsi, ASDP Minta Bantuan Dahlan Iskan
Selasa, 29 Januari 2013 – 15:35 WIB
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ferry Indonesia Danang Baskoro siang tadi (29/1) mendatangi kantor Kementrian BUMN. Kedatangan Danang kali ini untuk mengadu pada Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tuduhan korupsi pengadaan tiga kapal bekas dan dua kapal baru melalui mekanisme leasing. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Kejaksaan, berawal dari surat 'kaleng' yang diterima pihak Kejaksaan yang ditengarai dari Widodo, yang merupakan mantan Ketua Serikat Ferry Indonesia. Yang sekarang tergabung dalam Serikat BUMN Bersatu.
Tiga kapal bekas dari Inggris tersebut bernilai Rp 100 miliar. Danang menilai pemanggilan yang dilakukan oleh Kejagung tidaklah beralasan. Pasalnya, kegiatan leasing oleh ASDP merupakan hal yang wajar dilakukan.
Baca Juga:
"Soal jual beli pengadaan armada, itu urusan perusahaan. Untuk apa Kejaksaan ikut campur? Sampai saat ini tiga kapal sudah di tahan oleh pihak Kejaksaan," ujar Danang di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa(29/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ferry Indonesia Danang Baskoro siang tadi (29/1) mendatangi kantor Kementrian BUMN. Kedatangan Danang kali
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC