Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Notaris Ancam Tuntut Balik
Rabu, 18 Januari 2012 – 01:08 WIB
BANDARLAMPUNG – Seorang notaris bernama Helmi (47) dilaporkan ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan melakukan perbuatan tidak terpuji atau perbuatan tidak menyenangkan, Selasa (17/1). Laporan ini disampaikan Hp (25), wanita yang sedang magang di kantor notaris dan PPAT di Telukbetung Utara, itu.
Laporan tertuang dalam LP/B-242/I/2012/LPG/RESTA BALAM tertanggal 17 Januari 2012 tentang pelecehan seksual dan/atau perbuatan tidak menyenangkan. Dalam laporan itu, Hp menyatakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sumber Radar Lampung di Mapolresta Bandarlampung mengatakan, ketika itu Hp dipanggil Helmi ke lantai dua kantor. Wanita berjilbab ini diminta memperbaiki aplikasi ponsel Helmi.
’’Lalu, Helmi menarik Hp dan memegang tubuhnya,” kata sumber itu.
Terpisah, Helmi membantah dirinya telah melakukan perbuatan tidak terpuji dan perbuatan tidak menyenangkan seperti yang dilaporkan Hp. ’’Saya tidak merasa berbuat itu (pelecehan seksual, Red) sama dia (Hp, Red). Silakan saja melapor. Jika tidak terbukti, saya akan menuntut balik karena mencemarkan nama baik,” kata Helmi di kantornya.
BANDARLAMPUNG – Seorang notaris bernama Helmi (47) dilaporkan ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan melakukan perbuatan tidak terpuji atau
BERITA TERKAIT
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional