Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Notaris Ancam Tuntut Balik
Rabu, 18 Januari 2012 – 01:08 WIB

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Notaris Ancam Tuntut Balik
Lelaki berbadan tegap ini juga mengaku siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. ’’Kita ini kan punya hukum. Kita menunggu respons dari pihak kepolisian. Sebagai praktisi hukum, saya siap mengikuti panggilan kepolisian,” ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Syaiful Wahyudi membenarkan laporan dugaan pelecehaan seksual itu. Ia menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan memanggil terlapor.
’’Kami masih menunggu hasil laporan. Jika sudah selesai, nanti akan kami panggil pelakunya,” kata Syaiful di ruangannya kemarin siang. (yud/c2/ais)
BANDARLAMPUNG – Seorang notaris bernama Helmi (47) dilaporkan ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan melakukan perbuatan tidak terpuji atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah