Dituduh Langgar Paten, Apple Setop Jualan iPhone 7 dan 8

jpnn.com - Pascaputusan Pengadilan Distrik Munich keluar, Apple akhirnya mengumumkan penghentian penjualan iPhone 7 dan 8 dari toko dan website di Jerman.
Apa pasalnya? Ternyata Apple diputuskan oleh Pengadilan Distrik Munich telah melanggar hak paten kekayaan intelektual Qualcomm yang berhubungan dengan penghemat daya.
Sebelum putusan terjadi bulan lalu, Qualcomm diminta oleh pengadilan untuk mengirim obligasi seniali 1.34 miliar euro, lansir The Verge.
Kini, situs Apple Jerman hanya tersedia untuk pilihan produk iPhone XR, XS, dan XS Max.
Apple telah menyatakan pihaknya berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Tapi, saat proses terjadi, mereka tidak akan bisa menjual iPhone 7 atau 8 di channel ritelnya sendiri.
Sementara itu, pengadilan juga telah memerintahkan Apple agar mengingatkan kembali para reseller (pihak ketiga) atas keputusan pelarangan tersebut.
Di Cina, Qualcomm memenangkan larangan penjualan produk iPhone karena masalah pelanggaran paten. Namun, Apple belum menarik produknya dan mengklaim, masalah itu hanya ada pada perangkat yang lebih lama. (mg8/jpnn)
Pascaputusan Pengadilan Distrik Munich keluar, Apple akhirnya mengumumkan penghentian penjualan iPhone 7 dan 8 dari toko dan website di Jerman.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!
- Apple Sedang Merancang Ulang iOS, iPadOS, dan MacOS
- Ponsel Lipat Apple Diprediksi Mirip Samsung Galaxy Z Fold 6
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Apple Meluncurkan iPad Air 2025, Pakai Prosesor M3, Sebegini Harganya