Dituduh Main Uang, Malah Balik Menuding
Rabu, 21 November 2012 – 02:20 WIB
JAKARTA-Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak terkait Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, tidak hanya membantah tudingan membagi-bagikan uang. Namun, balik menuding politik uang justru dilakukan pasangan pemohon Dedi Jaminsyah Putra Harahap-Affan Siregar.
Bantahan diantaranya dikemukakan Camat Padangsidempuan Tenggara, Ahmad Bastari Lubis. “Tidak benar saya bagi-bagi duit untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga Andar-Isnan yang mulia,” katanya menjawab pertanyaan pimpinan sidang Hakim Akil Mochtar, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidempuan, di Jakarta, Selasa (20/11).
Sebagaimana diketahui, Kepala Desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Nelson Gultom, sebelumnya menyatakan telah menerima uang Rp30 juta dari Bastari. Uang tersebut dimaksudkan untuk dibagikan kepada masyarakat guna memenangkan Andar-Isnan. Saat kembali dikonfirmasi, Nelson tetap berpegang pada pernyataan tersebut.
Saksi lain Panusunan Harahap, mengaku menerima uang dari Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Tanobato, Ali Umar Siregar. Uang diberikan agar dirinya memilih pasangan nomor empat (pemohon). “Dapat uang Rp200 ribu dari Kepling Ali Umar. Itu sehari sebelum pencoblosan,” katanya.
JAKARTA-Sejumlah saksi yang dihadirkan pihak terkait Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution, tidak hanya membantah tudingan membagi-bagikan uang. Namun,
BERITA TERKAIT
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten