Dituduh Maling Sepatu, Disetrum Polisi
Sabtu, 16 Juni 2012 – 08:44 WIB
IDI RAYEUK - Pemeriksaan brutal ala oknum Polsek Idi Rayeuk, Aceh Timur benar-benar menggiris hati. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seorang remaja ditangkap, lalu disetrum dan disiksa. Uniknya lagi, tuduhan sebagai pencuri sepatu tak terbukti hingga terpaksa dilepas. Efek dari tindak bar-bar tersebut, korban terpaksa opname di rumah sakit. Munawir kepada Metro Aceh, saat ditemui di Ruang Rawat Inap mengaku, telah mengalami berbagai macam bentuk penyiksaan.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh (Grup JPNN), Munawir (17) warga dusun Amiruddin Gampong Tanoh Anoe Idi Rayeuk, bersama tiga rekannya ditangkap petugas Polsek Idi Rayeuk, pada kemarin malam. Mereka diduga telah mencuri sepasang sepatu bola. Setelah diintograsi kepolisian di Mapolsek Idi, selanjutnya keempat remaja masing-masing Yani, (16), Budi, (18), Munawir, (15) dan Eka, (16) dibebaskan Kamis (15/6), sore.
Setelah dibebaskan, Munawir menceritakan peristiwa dialaminya selama dalam pemeriksaan, di Mapolsek Idi. Ia merasa sakit dibagian perut dan dada, selanjutnya dibawa orang tua dan didampingi tim advokasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi, Kamis (15/6) malam.
Baca Juga:
IDI RAYEUK - Pemeriksaan brutal ala oknum Polsek Idi Rayeuk, Aceh Timur benar-benar menggiris hati. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seorang remaja
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground