Dituduh Maling Sepatu, Disetrum Polisi
Sabtu, 16 Juni 2012 – 08:44 WIB
IDI RAYEUK - Pemeriksaan brutal ala oknum Polsek Idi Rayeuk, Aceh Timur benar-benar menggiris hati. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seorang remaja ditangkap, lalu disetrum dan disiksa. Uniknya lagi, tuduhan sebagai pencuri sepatu tak terbukti hingga terpaksa dilepas. Efek dari tindak bar-bar tersebut, korban terpaksa opname di rumah sakit. Munawir kepada Metro Aceh, saat ditemui di Ruang Rawat Inap mengaku, telah mengalami berbagai macam bentuk penyiksaan.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh (Grup JPNN), Munawir (17) warga dusun Amiruddin Gampong Tanoh Anoe Idi Rayeuk, bersama tiga rekannya ditangkap petugas Polsek Idi Rayeuk, pada kemarin malam. Mereka diduga telah mencuri sepasang sepatu bola. Setelah diintograsi kepolisian di Mapolsek Idi, selanjutnya keempat remaja masing-masing Yani, (16), Budi, (18), Munawir, (15) dan Eka, (16) dibebaskan Kamis (15/6), sore.
Setelah dibebaskan, Munawir menceritakan peristiwa dialaminya selama dalam pemeriksaan, di Mapolsek Idi. Ia merasa sakit dibagian perut dan dada, selanjutnya dibawa orang tua dan didampingi tim advokasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi, Kamis (15/6) malam.
Baca Juga:
IDI RAYEUK - Pemeriksaan brutal ala oknum Polsek Idi Rayeuk, Aceh Timur benar-benar menggiris hati. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seorang remaja
BERITA TERKAIT
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji