Dituduh Mata-Mata Polisi, AM Dihajar Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Jember

jpnn.com, JEMBER - Seorang napi kasus pembunuhan berinisial IP dan rekannya SA dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Jember, Jawa Timur ke penjara Nusakambangan, di Jawa Tengah.
IP dikirim ke Lapas Nusakambangan setelah menganiaya napi lain berinisial AM, sedangkan SA berperan merekam video kekerasan tersebut.
"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021," kata Kalapas Kelas IIA Jember Sarwito, Selasa (5/10).
Sarwito menyebut kasus penganiayaan oleh IP terhadap MA yang direkam oleh SA itu menjadi atensi dari pimpinannya.
Sebelumnya video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan penganiayaan oleh napi terhadap narapidana lain di dalam Lapas Jember viral melalui pesan WhatsApp, 4 September 2021.
Walakin,pihak lapas baru menerima rekaman video tersebut pada akhir September lalu.
Begitu mendapatkan video itu, Sarwito lantas membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan oleh napi tersebut.
"Dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," ucapnya.
Napi kasus pembunuhan berinisial IP menghajar AM, pendatang baru di Lapas Jember, Jawa Timur dan video penganiayaan itu viral.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV