Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Bakal Laporkan Iqlima Kim
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris bakal melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu menyusul Iqlima Kim yang mengaku sempat mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Pengacara 62 tahun tersebut berencana mengambil langkah hukum karena tidak terima dengan tuduhan tersebut.
"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris saat dihubungi awak media, Jumat (29/4).
Sedianya, Razman Arif Nasution memberikan waktu 7 hari kepada Hotman Paris untuk menunjukkan iktikad baik soal permasalahn tersebut.
Namun, pengacara bergaya flamboyan itu tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap.
"Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," kata Hotman Paris.
Menurutnya, tudingan itu harus diikuti oleh bukti. Jika tidak, bisa termasuk dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara kondang Hotman Paris bakal melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi