Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Bakal Laporkan Iqlima Kim
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris bakal melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu menyusul Iqlima Kim yang mengaku sempat mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Pengacara 62 tahun tersebut berencana mengambil langkah hukum karena tidak terima dengan tuduhan tersebut.
"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris saat dihubungi awak media, Jumat (29/4).
Sedianya, Razman Arif Nasution memberikan waktu 7 hari kepada Hotman Paris untuk menunjukkan iktikad baik soal permasalahn tersebut.
Namun, pengacara bergaya flamboyan itu tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap.
"Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," kata Hotman Paris.
Menurutnya, tudingan itu harus diikuti oleh bukti. Jika tidak, bisa termasuk dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara kondang Hotman Paris bakal melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- 3 Berita Artis Terheboh: Istri Sandy Permana Ungkap Fakta, Hotman Paris: Aduh!
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!