Dituduh Melindungi Lili Pintauli, Dewas KPK Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membantah disebut melindungi pimpinan lembaga antirasuah Lili Pintauli Siregar (LPS).
Hal itu disampaikan Dewas KPK menanggapi tuduhan Novel Baswedan yang melaporkan Lili karena menghubungi salah satu kontestan Pilkada 2020.
"Sama sekali tidak benar apa kepentingan Dewas melindungi LPS," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Tumpak mengingatkan pihaknya memang menolak laporan yang diajukan oleh sejumlah mantan penyidik KPK.
Namun, penolakan itu tak bermaksud untuk melindungi Lili.
Menurut Tumpak, laporan Novel Cs tidak jelas sehingga mustahil untuk ditindaklanjuti. Dia mengingatkan untuk memproses pelanggaran etik harus dimulai dengan bukti yang jelas.
"Sepanjang laporan tersebut benar adanya tentu akan disidangkan oleh Dewas. Setiap laporan sesuai dengan SOP tentu kami pelajari," ujar Tumpak.
Sebelumnya, Novel Baswedan menduga Lili Pintauli juga terlibat dalam beberapa kasus lain, yaitu perkara Labuhanbatu Utara. Novel saat masih aktif sebagai penyidik KPK terlibat dalam penanganan perkara itu.
"Dugaan perbuatan saudari LPS saat itu ialah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, yaitu Saudara Darno," ucap Novel Baswedan dikutip dari surat pengaduannya, Kamis (21/10).
Dia menduga dalam komunikasi itu ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang jadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.
Dengan tujuan menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan pilkada," tutur Novel.
Namun sayang, laporan itu ditolak oleh Dewas. Novel pun mengaku bingung laporannya terkait Lili ditolak Dewas KPK.
"Kok, tolak laporan, kau awasi atau lindungi?" tulis Novel melalui akunnya di Twitter. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dewas KPK membantah dianggap melindungi pimpinan lembaga antirasuah Lili Pintauli Siregar. Dewas mengeklaim profesional menanggapi laporan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini