Dituduh Memeras, Bupati Karawang: Saya Sakit Hati

Dituduh Memeras, Bupati Karawang: Saya Sakit Hati
Dituduh Memeras, Bupati Karawang: Saya Sakit Hati

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kabupaten Karawang Ade Swara hingga saat ini masih tak terima dengan jeratan hukum yang dialamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya. Lembaga antikorupsi menjeratnya dengan pasal pemerasan terhadap perusahaan swasta. Sementara Ade mengaku tak pernah melakukan tindak pemerasan tersebut.

"Saya sangat sakit hati. Silahkan saudara-saudara cari tahu tentang itu. Saya tidak bisa bicara tentang ini karena masih proses ya," ujar Ade usai diperiksa KPK pada Selasa, (5/8).

Ade mengaku tidak pernah ada inisiatifnya untuk memeras PT. Tatar Kertabumi dalam pengurusan izin. Selain itu ia juga mengaku tidak pernah meminta istrinya anggota DPRD, Nur Latifah untuk memeras perusahaan tersebut.

"Demi Allah tidak. Itu yang mudah-mudahan Allah menunjukkan kebesaran di sini. Kalau istri saya terlibat ya saya tahu di sini, kalau dikatakan saya menyuruh istri saya, demi Allah saya katakan tidak," keluh Ade.

Ade berharap kasus yang menjeratnya bisa diselesaikan secepatnya oleh KPK. Saat ini ia juga menghadapi perpanjangan penahanan setelah ditangkap oleh KPK pada 17 Juli lalu.

"Saya merasa tidak memeras mereka tapi maaf ini kan dalam proses pengadilan tolong juga kita sama-sama punya tugas dan kewajiban supaya semua bisa berjalan dengan berkeadilan," kata Ade. (flo/jpnn)


JAKARTA - Bupati Kabupaten Karawang Ade Swara hingga saat ini masih tak terima dengan jeratan hukum yang dialamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News