Dituduh Memeras, Bupati Karawang: Saya Sakit Hati

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kabupaten Karawang Ade Swara hingga saat ini masih tak terima dengan jeratan hukum yang dialamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padanya. Lembaga antikorupsi menjeratnya dengan pasal pemerasan terhadap perusahaan swasta. Sementara Ade mengaku tak pernah melakukan tindak pemerasan tersebut.
"Saya sangat sakit hati. Silahkan saudara-saudara cari tahu tentang itu. Saya tidak bisa bicara tentang ini karena masih proses ya," ujar Ade usai diperiksa KPK pada Selasa, (5/8).
Ade mengaku tidak pernah ada inisiatifnya untuk memeras PT. Tatar Kertabumi dalam pengurusan izin. Selain itu ia juga mengaku tidak pernah meminta istrinya anggota DPRD, Nur Latifah untuk memeras perusahaan tersebut.
"Demi Allah tidak. Itu yang mudah-mudahan Allah menunjukkan kebesaran di sini. Kalau istri saya terlibat ya saya tahu di sini, kalau dikatakan saya menyuruh istri saya, demi Allah saya katakan tidak," keluh Ade.
Ade berharap kasus yang menjeratnya bisa diselesaikan secepatnya oleh KPK. Saat ini ia juga menghadapi perpanjangan penahanan setelah ditangkap oleh KPK pada 17 Juli lalu.
"Saya merasa tidak memeras mereka tapi maaf ini kan dalam proses pengadilan tolong juga kita sama-sama punya tugas dan kewajiban supaya semua bisa berjalan dengan berkeadilan," kata Ade. (flo/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kabupaten Karawang Ade Swara hingga saat ini masih tak terima dengan jeratan hukum yang dialamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya