Dituduh Memerkosa, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Minggu, 30 Desember 2018 – 19:09 WIB

DITUDUH MEMERKOSA: Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (berbatik) dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/12). Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com
Sebelumnya, RA mengaku menjadi korban pemerkosaan saat menjadi staf kontrak untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2016-2018. "Dalam periode April 2016 - November 2018 saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama," kata RA.(wiw/JPC)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya menyusul dugaan pemerkosaan yang menyeretnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah