Dituduh Memerkosa, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Minggu, 30 Desember 2018 – 19:09 WIB

DITUDUH MEMERKOSA: Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (berbatik) dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/12). Foto: Wildan Ibnu Walid/JawaPos.com
Sebelumnya, RA mengaku menjadi korban pemerkosaan saat menjadi staf kontrak untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2016-2018. "Dalam periode April 2016 - November 2018 saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama," kata RA.(wiw/JPC)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya menyusul dugaan pemerkosaan yang menyeretnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!