Dituduh Mencemarkan Nama Baik, Acho: Saya Punya Buktinya Semua

Dituduh Mencemarkan Nama Baik, Acho: Saya Punya Buktinya Semua
Komedian Acho. Foto: Jawapos.com

Ketiga, terkait iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang mahal sementara fasilitas apartemen hanya standar. Keempat, pengelola mengenakan tarif kepada pemilik jika ingin melakukan renovasi, sedangkan ruangan yang disediakan pengelola kosong.

Namun tulisan itu justru menyeretnya ke jalur hukum. Acho dilaporkan Danan Surya Winata selaku Kuasa Hukum PT Duta Paramindo Sejahtera, karena melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah Pasal 310, 311 KUHP. (Mg4/jpnn)


Komika atau stand up comedian Muhadkly Acho terjerat hukum karena tulisannya di blog muhadkly.com yang menyebut Apartemen Green Pramuka City, Jakarta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News