Dituduh Mencuri Ayam, Warga Bandung Tewas Dikeroyok
Setelah itu, para pelaku khawatir jika pembelian ayam itu akan membuat seorang pelaku yang membeli menjadi penadah barang curian.
Atas hal itu, menurutnya lagi, para pelaku kemudian mendatangi kediaman Yosep untuk melakukan interogasi.
"Di antara enam tersangka ini, salah satu tersangka memiliki dendam pribadi dengan korban. Dikarenakan sama-sama residivis, kemudian ada dugaan bahwa korban pernah mengganggu istri salah satu tersangka," kata dia.
Dari faktor-faktor itu, menurutnya, pengeroyokan mulai terjadi saat Yosep diinterogasi oleh para pelaku.
Adapun ?????pengeroyokan dilakukan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul hingga menyebabkan korban tewas.
"Ada juga salah satunya pemukulan dengan menggunakan helm yang dilakukan kepada korban. Ini menjadikan barang bukti utama," katanya.
Atas perbuatannya, menurutnya lagi, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Warga Bandung tewas dikeroyok setelah dituduh mencuri seekor ayam. Pelaku ada yang residivis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan
- Kesaksian Warga Temukan Mayat Edi di Kamar Kontrakan, Timbul Bau Busuk dan Lalat
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto