Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini

Mantan Ketua KONI Kota Semarang itu menyebut bahwa pernikahan dengan Siti terjadi di Kota Semarang. Dia justru terkejut ketika mengetahui buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Patebon, Kabupaten Kendal, dengan data yang menurutnya tidak sesuai.
"Itu data-data palsu, merubah agama, merubah status, tapi saya tidak tahu. Saya tahunya hanya datang ke tempat dia, terus nikah gitu saja," ujar Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Tengah itu.
Meski mengakui tidak lagi bersama dengan Siti Wuryanti setelah pernikahan tersebut, Bambang mengklaim tetap memberikan nafkah kepada anaknya dalam bentuk uang pendidikan dan bantuan biaya pernikahan.
"Kalau dia bilang tidak dibantu sama sekali, ya gombal. Dulu, saya juga pernah ketemu sama dia karena minta uang, waktu itu kan tidak bisa transfer, itu saya mengasih uang. Terus anak itu juga pernah dulu minta uang ke saya lewat WA bilang minta uang, ya saya kirim," ujarnya.
Bambang menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Dia bahkan berencana melaporkan balik pihak pelapor karena merasa dirugikan.
"Kalau kamu lapor polisi juga saya siap, tidak ada masalah. Saya siap sekali menghadapi gugatan ini. Bahkan saya akan melaporkan balik dengan dasar surat nikah yang tidak saya punya itu," katanya.
Sebelumnya, Agil dan ibunya melaporkan Bambang Wuragil ke Polda Jateng atas dugaan penelantaran.
Laporan tersebut dilengkapi dengan buku nikah yang telah dilegalisasi KUA Patebon Kendal pada 15 April 2025. Dalam dokumen tersebut, Bambang tercatat sebagai jejaka, yang menurut kuasa hukum pelapor, menjadi bukti adanya dugaan pelanggaran hukum.(wsn/jpnn)
Selain siap menghadapi seluruh proses hukum, Bambang Wuragil berencana melaporkan balik pihak pelapor karena merasa dirugikan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta