Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas

Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas
Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas
JAKARTA-Modus kejahatan makin bermacam-macam. Kali ini penjahat dengan modus menuduh korbannya telah melakukan kekerasan lalu memeras terjadi di Jakarta. Korbannya, Carmen Sugianto, 21 warga Jakarta Barat.

Dia dituduh dua pria menganiaya anak majikannya dan memaksanya masuk ke dalam taksi kemudian diperas.

Akibatnya, ponsel Nokia terbaru miliknya dan uang tunai Rp 4 juta amblas dijarah pelaku. Dari data di Humas Polda Metro Jaya diketahui awalnya korban yang berjalan-jalan di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat pagi (27/5) ditegur dua pria. Saat itu salah seorang pelaku yang mengaku bernama Erik menuduh Carman menganiaya anak majikannya. Korban pun bersikeras menyangkalnya.

”Untuk membuktikannya, mereka mengajak saya menemui anak majikannya itu. Karena belum curiga saya ikut saja ke dalam taksi,” ujar korban kepada petugas Polsek Sawah Besar. Rupanya dengan mengajak korban menemui anak majikan hanya akal bulus pelaku. Taksi yang membawa Carmen ternyata dikemudikan rekan pelaku pula. Akibatnya, dia diperas habis-habisan.

JAKARTA-Modus kejahatan makin bermacam-macam. Kali ini penjahat dengan modus menuduh korbannya telah melakukan kekerasan lalu memeras terjadi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News