Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas
Sabtu, 28 Mei 2011 – 12:28 WIB
JAKARTA-Modus kejahatan makin bermacam-macam. Kali ini penjahat dengan modus menuduh korbannya telah melakukan kekerasan lalu memeras terjadi di Jakarta. Korbannya, Carmen Sugianto, 21 warga Jakarta Barat.
Dia dituduh dua pria menganiaya anak majikannya dan memaksanya masuk ke dalam taksi kemudian diperas.
Baca Juga:
Akibatnya, ponsel Nokia terbaru miliknya dan uang tunai Rp 4 juta amblas dijarah pelaku. Dari data di Humas Polda Metro Jaya diketahui awalnya korban yang berjalan-jalan di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat pagi (27/5) ditegur dua pria. Saat itu salah seorang pelaku yang mengaku bernama Erik menuduh Carman menganiaya anak majikannya. Korban pun bersikeras menyangkalnya.
”Untuk membuktikannya, mereka mengajak saya menemui anak majikannya itu. Karena belum curiga saya ikut saja ke dalam taksi,” ujar korban kepada petugas Polsek Sawah Besar. Rupanya dengan mengajak korban menemui anak majikan hanya akal bulus pelaku. Taksi yang membawa Carmen ternyata dikemudikan rekan pelaku pula. Akibatnya, dia diperas habis-habisan.
JAKARTA-Modus kejahatan makin bermacam-macam. Kali ini penjahat dengan modus menuduh korbannya telah melakukan kekerasan lalu memeras terjadi di
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground