Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas
Sabtu, 28 Mei 2011 – 12:28 WIB

Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas
Pelaku memaksa korban memberikan nomor PIN ATM-nya sambil mengancam akan membunuhnya jika menolak. ”Uang saya dikuras di ATM Mandiri di Jalan Samanhudi Sawah Besar, Jakarta Pusat. Uang di ATM Rp 4,1 juta hanya disisakan Rp 50 ribu,” ujar korban. Para pelaku begitu uang diperoleh, lantas menurunkan Carmen tak jauh dari mesin ATM itu. Dia pun melaporkan kejahatan yang menimpanya ke Polsek Sawah Besar. Kini kasus itu tengah diselidiki polisi. (ind)
JAKARTA-Modus kejahatan makin bermacam-macam. Kali ini penjahat dengan modus menuduh korbannya telah melakukan kekerasan lalu memeras terjadi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah