Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas

Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas
Dituduh Menganiaya, Rp 4 Juta Amblas
Pelaku memaksa korban memberikan nomor PIN ATM-nya sambil mengancam akan membunuhnya jika menolak. ”Uang saya dikuras di ATM Mandiri di Jalan Samanhudi Sawah Besar, Jakarta Pusat. Uang di ATM Rp 4,1 juta hanya disisakan Rp 50 ribu,” ujar korban. Para pelaku  begitu uang diperoleh, lantas menurunkan Carmen tak jauh dari mesin ATM itu. Dia pun melaporkan kejahatan yang menimpanya ke Polsek Sawah Besar. Kini kasus itu tengah diselidiki polisi. (ind)

JAKARTA-Modus kejahatan makin bermacam-macam. Kali ini penjahat dengan modus menuduh korbannya telah melakukan kekerasan lalu memeras terjadi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News