Dituduh Menipu soal Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Lapor Polisi

Dituduh Menipu soal Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Lapor Polisi
Crazy Rich Medan Indra Kenz saat tiba di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain itu ada juga Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Crazy Rich Medan, Indra Kenz, melaporkan seseorang berinisial MN atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News