Dituduh Menyekap Mantan ART, Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir mengatakan bahwa pihaknya dilaporkan balik oleh Riri Khasmita. Dia dituding melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami.
Riri Khasmita dan sang suami merupakan tersangka atas kasus mafia tanah yang menyebabkan keluarga Nirina Zubir merugi sekitar Rp 17 miliar.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa enggak ada penyekapan," ujar Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Meski demikian, bintang film Get Married itu tampaknya tak terlalu ambil pusing soal pelaporan balik tersebut.
"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik. Ya, kalau sekarang kami berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina Zubir.
Ibu dua anak itu pun mengeklaim memiliki bukti yang dapat mematahkan tudingan mantan asisten rumah tangga (ART) sang ibu.
"Ya, kalau sekarang kami diserang balik, kami hadapi, buktikan, enggak ada yang kami lakukan seperti itu kepada dia," tegasnya.
Menurut Nirina, barang bukti terkait laporan itu juga telah diberikan kepada pihak kepolisian.
Nirina Zubir dilaporkan balik oleh mantan ART Riri Khasmita, atas tuduhan penyekapan.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons