Dituduh Menyekap Mantan ART, Nirina Zubir Dilaporkan ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir mengatakan bahwa pihaknya dilaporkan balik oleh Riri Khasmita. Dia dituding melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami.
Riri Khasmita dan sang suami merupakan tersangka atas kasus mafia tanah yang menyebabkan keluarga Nirina Zubir merugi sekitar Rp 17 miliar.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa enggak ada penyekapan," ujar Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Meski demikian, bintang film Get Married itu tampaknya tak terlalu ambil pusing soal pelaporan balik tersebut.
"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik. Ya, kalau sekarang kami berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina Zubir.
Ibu dua anak itu pun mengeklaim memiliki bukti yang dapat mematahkan tudingan mantan asisten rumah tangga (ART) sang ibu.
"Ya, kalau sekarang kami diserang balik, kami hadapi, buktikan, enggak ada yang kami lakukan seperti itu kepada dia," tegasnya.
Menurut Nirina, barang bukti terkait laporan itu juga telah diberikan kepada pihak kepolisian.
Nirina Zubir dilaporkan balik oleh mantan ART Riri Khasmita, atas tuduhan penyekapan.
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya