Dituduh Menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Unifah Rosyidi: Djoko AW Ketua Sah 

Dituduh Menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Unifah Rosyidi: Djoko AW Ketua Sah 
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, menyampaikan PGRI Jatim yang sah di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo. Foto Mesya/JPNN

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tidak merasa terganggu dengan berbagai spekulasi yang dilontarkan sejumlah oknum PGRI hasil kongres luar biasa abal-abal tersebut. 

Dia menegaskan Teguh Sumarno merupakan mantan ketua pengurus PGRI Jawa Timur, tetapi kepengurusan yang bersangkutan telah dibekukan melalui SK Pengurus Besar PGRI Nomor: 113/Kep/PB/XXII/ 2023 tanggal 13 November 2023.

Selain itu, keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 744/Pdt.G/2023/PN.Jkt.PST mengenai SK Pembekuan Teguh Sumarno tersebut  telah dimenangkan Pengurus Besar PGRI yang diwakili Prof. Unifah Rosyidi.

"Artinya secara hukum SK Pembekuan Sdr. Teguh Sumarno tersebut telah sah dan berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan dan kawan-kawan sudah tidak memiliki alasan hak yang sah untuk menempati Wisma Guru/Gedung Guru Jawa Timur " ujar Wijaya

Wijaya heran mengapa Teguh Sumarno masih kekeuh ingin menempati Wisma Guru Jawa Timur. Jika mengaku sebagai ketum PB PGRI mengapa masih mau berkantor di Wisma Guru Jawa Timur. 

Hal itu kata Wijaya makin menunjukkan bahwa pihak Teguh Sumarno tidak memiliki legitimasi yang sah, bahkan kantor pun tidak punya.

'Seharusnya pengikutnya pun harus mulai berpikir, bagaimana mungkin ada orang mengeluarkan surat atas nama Pengurus Besar, tetapi tidak dikeluarkan secara resmi dari Kantor PB PGRI di Jakarta, hal ini  justru menguatkan proses hukum yang sedang kami kawal di Bareskrim Mabes Polri" ungkap Wijaya

Untuk itu, Wijaya menyatakan agar Pengurus PGRI Jawa Timur di bawah kepemimpinan Djoko A. W tetap tenang dan terus melaksanakan kegiatan organisasi di Wisma Guru Jawa Timur.

Dituduh menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menegaskan Djoko A.W Ketua Sah 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News