Dituduh Menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Unifah Rosyidi: Djoko AW Ketua Sah

Tidak usah takut dan tidak usah menghiraukan tuduhan-tuduhan orang yang tidak bertanggung jawab, karena proses penempatan kembali wisma guru Jawa Timur selalu dalam pantauan para penyidik Bareskrim.
Jika terjadi sesuatu akan lebih mudah bagi penyidik untuk menambah daftar pelanggaran yang dilakukan para oknum PGRI tersebut.
Selain itu, Unifah Rosyidi meminta agar publik juga tidak terkecoh dengan framing yang dibuat oleh para oknum yang mengaku-ngaku Ketua Umum PB PGRI tersebut, karena Putusan PTUN tertanggal 4 Juli 2024 yang sedang dilakukan upaya hukum banding tersebut, tidak ada kaitannya dengan penempatan kembali Wisma Guru Jawa Timur oleh Pengurus PGRI di bawah kepemimpinan Djoko A.W.
"Objek gugatan yang sedang dalam proses banding tersebut sudah kedaluarsa, saat Ini kepengurusan PB PGRI hasil kongres XXIII 3-4 Maret telah terdaftar pada SK AHU terakhir dan tidak dalam sengketa maupun dalam proses hukum apa pun, sehingga Pengurus Besar PGRI saat ini di bawah kepemimpinan Prof. Unifah Rosyidi telah dan akan bekerja menjalankan roda organisasi serta tidak akan terpengaruh atas Putusan Banding di Pengadilan Tinggi TUN tersebut," pungkas Wijaya. (esy/jpnn)
Dituduh menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menegaskan Djoko A.W Ketua Sah
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen