Dituduh Menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Unifah Rosyidi: Djoko AW Ketua Sah 

Dituduh Menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Unifah Rosyidi: Djoko AW Ketua Sah 
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, menyampaikan PGRI Jatim yang sah di bawah kepemimpinan Djoko Adi Walujo. Foto Mesya/JPNN

Tidak usah takut dan tidak usah menghiraukan tuduhan-tuduhan orang yang tidak bertanggung jawab, karena proses penempatan kembali wisma guru Jawa Timur selalu dalam pantauan para penyidik Bareskrim.

Jika terjadi sesuatu akan lebih mudah bagi penyidik untuk menambah daftar pelanggaran yang dilakukan para oknum PGRI tersebut. 

Selain itu, Unifah Rosyidi meminta agar publik juga tidak terkecoh dengan framing yang dibuat oleh para oknum yang mengaku-ngaku Ketua Umum PB PGRI tersebut, karena Putusan PTUN tertanggal 4 Juli 2024 yang sedang dilakukan upaya hukum banding tersebut, tidak ada kaitannya dengan penempatan kembali Wisma Guru Jawa Timur oleh Pengurus PGRI di bawah kepemimpinan Djoko A.W.

"Objek gugatan yang sedang dalam proses banding tersebut sudah kedaluarsa, saat Ini kepengurusan PB PGRI hasil kongres XXIII 3-4 Maret telah terdaftar pada SK AHU terakhir dan tidak dalam sengketa maupun dalam proses hukum apa pun, sehingga Pengurus Besar PGRI saat ini di bawah kepemimpinan Prof. Unifah Rosyidi telah dan akan bekerja menjalankan roda organisasi serta tidak akan terpengaruh atas Putusan Banding di Pengadilan Tinggi TUN tersebut," pungkas Wijaya. (esy/jpnn) 

Dituduh menyerobot Gedung Wisma Guru Jatim, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menegaskan Djoko A.W Ketua Sah 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News