Dituduh Merampok, Dua Warga Ditembak Polisi
Minggu, 07 November 2010 – 12:06 WIB
PEKANBARU - - Dituduh merampok uang senilai Rp 60 juta di wilayah Lubuk Jambi, Suan (28) dan Tofik (18) warga Desa Pangean, Kecamatan Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, ditembak jajaran Kepolisian Resort Kuansing beberapa hari lalu. Akibatnya kedua korban tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru. Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Supriyono saat dikonfirmasi Riau Pos juga membenarkan kalau mereka menangkap ninja sawit. Saat proses penangkapan tersebut mereka lakukan, beberapa orang tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri. ‘’Memang anggota saya menembak beberapa orang dari tersangka, namun itu tentunya setelah kami melepaskan tembakan peringatan keatas. Namun karena tetap lari akhirnya anggota melepaskan tembakan. Kami juga tidak mau bertindak gegabah,’’ ujar Supriyono.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Ristiawan Bulkhaini saat dihubungi Riau Pos (grup JPNN) membantah kalau dikatakan pihaknya menuduh dua orang tersangka tersebut. Dikatakan, berdasarkan penyelidikan yang telah mereka lakukan, memang ada lima tersangka yang ditangkap oleh anggotanya. Lima orang tersangka tersebut adalah pelaku pencurian karet.
‘’Memang kami menangkap ninja karet yang telah meresahkan warga. Mereka kerap beraksi beberapa waktu belakangan ini dan mengakibatkan warga menderita kerugian puluhan juta rupiah. Yang melakukan penangkapan adalah Polsek Kuantan Tengah,’’ ujar Ristiawan.
Baca Juga:
PEKANBARU - - Dituduh merampok uang senilai Rp 60 juta di wilayah Lubuk Jambi, Suan (28) dan Tofik (18) warga Desa Pangean, Kecamatan Taluk Kuantan,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal