Dituduh Penculik Anak, Orang Gila di Bandung Dianiaya
jpnn.com, BANDUNG - Dituduh sebagai penculik anak di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dikeroyok warga.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga pelaku pengeroyokan.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial Y (29), H (30), dan D (26).
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menganiaya korban berinisial IN sambil menyekapnya dengan lakban.
"Korban dilakban matanya, kemudian dilakban tangannya, kemudian dianiaya," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu.
Dia mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 2 Februari 2023.
Aksi itu terekam video yang kemudian tersebar di media sosial dengan narasi penculikan.
Setelah melihat video itu, polisi melakukan penyelidikan guna mengungkap permasalahan di balik adanya narasi penculikan itu.
Korban dituduh sebagai penculik anak. Kemudian mata dan tangannya dilakban, lalu dianiaya.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian