Dituduh Penculik Anak, Orang Gila di Bandung Dianiaya

jpnn.com, BANDUNG - Dituduh sebagai penculik anak di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dikeroyok warga.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Bandung menangkap tiga pelaku pengeroyokan.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial Y (29), H (30), dan D (26).
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menganiaya korban berinisial IN sambil menyekapnya dengan lakban.
"Korban dilakban matanya, kemudian dilakban tangannya, kemudian dianiaya," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu.
Dia mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 2 Februari 2023.
Aksi itu terekam video yang kemudian tersebar di media sosial dengan narasi penculikan.
Setelah melihat video itu, polisi melakukan penyelidikan guna mengungkap permasalahan di balik adanya narasi penculikan itu.
Korban dituduh sebagai penculik anak. Kemudian mata dan tangannya dilakban, lalu dianiaya.
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Sibuknya Warga Blok Kupat Bandung, Kebanjiran Orderan Ketupat untuk Lebaran
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi