Dituduh Penculik Anak, Orang Gila di Bandung Dianiaya

Dituduh Penculik Anak, Orang Gila di Bandung Dianiaya
Polisi mengamankan tiga tersangka pengeroyokan ODGJ yang dituduh penculik anak di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Ternyata orang yang diduga akan melakukan penculikan anak ini adalah ODGJ yang dikuatkan dari RT, RW, lurah, maupun masyarakat sekitar," kata Kusworo.

Menurutnya, tindak penganiayaan itu bermula dari adanya seorang warga yang berteriak jika korban hendak melakukan penculikan anak di kawasan Patengan.

"Waktu kejadian penganiayaan, korban mendatangi sebuah warung dan akan mengambil sebungkus rokok, kemudian di situ ada anak kecil, tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan diteriaki akan menculik anak," katanya.

Dari teriakan itu, kemudian datang dua orang pelaku berinisial Y dan H yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Setelah itu, pelaku lainnya berinisial D juga datang ke lokasi sambil membawa lakban untuk mengikat tangan dan menutupi mata korban.

Selain itu, kata Kapolresta, pelaku berinisial H juga membawa alat setrum dan menyetrum korban pada bagian leher.

"Tersangka D, yakni seorang wanita yang juga merupakan istri dari salah satu tersangka," kata Kusworo.

Akibat tindak penganiayaan itu, korban ODGJ yang berdomisili di Purwakarta, Jawa Barat, mengalami luka-luka.

Korban dituduh sebagai penculik anak. Kemudian mata dan tangannya dilakban, lalu dianiaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News