Dituduh Selingkuh, Anggota Dewan Digerebek

Dituduh Selingkuh, Anggota Dewan Digerebek
Ilustrasi Foto: pixabay

Tidak lama kemudian S memanggil polisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada dirinya.

Dia menambahkan, saat cekcok mulut dengan dirinya juga sempat dimintai uang oleh warga sebesar Rp 10 juta jika tidak ingin hal tersebut diperpanjang. Tetapi S menganggap tidak bersalah. Permintaan tersebut tidak digubrisnya.

"Ini kesalahpahaman saja. Saya sempat dimintai uang Rp 10 juta oleh warga. Saya bilang saya tidak salah, dan tidak melakukan apa-apa di rumah itu. Kalau mau uang, saya kasih uang tapi untuk minum saja di warung. Saya ke rumah itu untuk silaturahmi, dan memberikan oleh- oleh, tidak ada maksud atau niatan mengerjakan sesuatu yang salah," terangnya.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya melalui KBO Sat Resktim Polres HST Ipda Iman Aziz mengatakan setelah dilakukan proses penyelidikan, kasus tersebut sudah selesai.

"Di dalam delik aduan terkait kasus ini tidak terpenuhi, makanya tidak bisa diproses kasus hukumnya. Dan ada keputusan dari kedua belah pihak bahwa kasus ini murni adalah kesalahpahaman," ungkapnya. (zep/by/ran)


Salah seorang anggota dewan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berinisial S dikabarkan digerebek, Jumat(13/1) siang di sebuah rumah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News