Dituduh Terima Rp 3 Miliar, Ketua KPU Jatim Memaafkan

Dituduh Terima Rp 3 Miliar, Ketua KPU Jatim Memaafkan
Dituduh Terima Rp 3 Miliar, Ketua KPU Jatim Memaafkan

Selain rekaman tersebut, Andry juga diperdengarkan sebuah rekaman lain. Menurutnya berdasarkan keterangan Denny,  pria yang berbicara dalam rekaman tersebut merupakan mantan Ketua DPW PK Jatim yang bernama Dadang.

"Disitu juga disebutkan ada duit untuk Ketua KPU sudah oke. Saya ikut dengar saja, jadi saya dituduh terima duit dari dua orang," ujarnya.

Sayangnya Andry tidak memiliki bukti rekaman tersebut. Ia hanya diperdengarkan. Meski begitu bukti berupa foto bahwa ia dan sejumlah komisioner KPU Jatim lainnya benar berada di kantor PK tersebut.

"Jadi semua di situ. Bawaslu Jatim juga ikut mendengarkan. Tapi masalah itu sudah saya bantah. Menurut saya sudah selesai. Denny ketika diklarifikasi tak akui rekamannya. Kami juga tak punya rekamannya, tapi ada foto," ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan bakal calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa- Herman Sumawiredja (Berkah), Otto Hasibuan, membeber adanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News