Dituduh Korupsi, Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (25/3) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pelapornya adalah Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto .
Menurut Adri, Sudirman yang kini menjadi Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu tidak sendiri dalam melakukan tindakan rasuah.
BACA JUGA : Sudirman Said: BPN Tidak Perlu Repot, Rakyat akan Bongkar Kebohongan Jokowi
Sudirman diduga korupsi bersama dengan eks Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan bekas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Kedua orang itu juga turut dilaporkan ke Bareskrim.
Adri mengatakan, pihaknya telah menemukan korupsi terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.
"Hal ini sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," ujar Adri di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/3).
BACA JUGA : Inas Nasrullah Zubir: Sudirman Said Takut Berhadapan dengan Saya
Sudirman Said diduga korupsi bersama dengan eks Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan bekas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Saksi Ungkap Fakta Aliran Dana CSR Rp 1,6 M di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?
- Massa Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Perdin Pemkab Lahat 2020