Ditugasi Menangkan Prabowo-Hatta, Gubernur Sumbar Segera Ajukan Cuti

Ditugasi Menangkan Prabowo-Hatta, Gubernur Sumbar Segera Ajukan Cuti
Ditugasi Menangkan Prabowo-Hatta, Gubernur Sumbar Segera Ajukan Cuti

jpnn.com - PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dipercaya menjadi Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hal tersebut terungkap dalam deklarasi relawan Prabowo-Hatta di Pangeran Beach Hotel, kemarin (29/5).

Tampak hadir dalam deklarasi tersebut tim pemenangan nasional Prabowo Hatta, seperti Letjen (Purn) M Yunus Yosfiah, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, mantan Wali Kota Padang Letkol (Mar) Fauzi Bahar, dan undangan lainnya.

Irwan Prayitno yang juga Majelis Syuro PKS mengaku dirinya belum menerima mandat atau surat keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta di Sumbar.

"Mungkin dua atau tiga hari ke depan SK itu sudah dikirimkan tim pemenangan nasional kepada saya," ujar Irwan.

Sejalan dengan keluarnya SK tersebut nantinya, lanjut Irwan, dirinya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan ketua-ketua partai pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta di Sumbar.

Dalam rapat koordinasi itu juga diikutsertakan sejumlah kepala daerah dan calon anggota legislatif dari partai pendukung Prabowo-Hatta, misalnya Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah (PKS), Bupati Pasaman Benny Utama (Golkar), Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (Gerindra), dan lainnya.

Mengenai izin cuti bagi kepala daerah yang ikut mengkampanyekan capres-cawapres yang didukungnya, Irwan menegaskan dirinya akan mengajukan cuti ketika kampanye.

"Selaku gubernur saya juga akan ajukan izin cuti ke Mendagri. Ini bertujuan menghindari berbagai macam anggapan dan pandangan masyarakat, sekaligus membatasi penggunaan fasilitas negara oleh pejabat negara yang sedang kampanye," ulas mantan anggota DPR RI ini.

PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dipercaya menjadi Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hal tersebut terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News