Ditunda Seminggu, DPT Pemilukada DKI Ditetapkan Sabtu
Senin, 28 Mei 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI pada Sabtu (2/6) pekan ini. Kepastian itu diambil setelah tencana penetapan DPT yang sedianya dilakukan pada Sabtu (26/5) lalu terpaksa diundur karena Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada dianggap bermasalah. Menurut Dahliah, keputusan perubahan jadwal itu sesuai dengan rekomendasi dari Komisi II DPR RI dan Komisi A DPRD DKI Jakarta. KPU DKI juga mempertimbangkkan rekomendasi Panwas DKI Jakarta dan tim sukses masing-masing pasangan calon.
"Penetapan Daftar Pemilih Tetap di KPU Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 26 Mei menjadi tanggal 2 Juni 2012," kata Ketua KPU DKI, Dahliah dalam jumpa pers di kantornya, Senin (28/5).
Baca Juga:
Dahliah menjelaskan, jadwal baru pengumuman DPT sesuai dengan keputusan KPU Provinsi DKI Nomor 22 Tahun 2012. Keputusan tersebut merevisi keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 02/kpts/kpu-prov-010/2011 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI pada Sabtu
BERITA TERKAIT
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan